dr. Arif Faiza, Sp.A

Anak-anak kita saat ini adalah gambaran sekilas masa depan bangsa Indonesia. Merekalah sumber daya manusia Indonesia yang perlu menjadi manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi persaingan di era global, mampu menjaga integritas bangsa dan Negara serta mendidik generasi penerusnya. Siapakah yang termasuk dalam kriteria anak? Di dalam peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2014 tentang upaya kesehatan anak dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang sampai berusia 18 tahun , termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Tumbuh kembang merupakan ciri khas periode anak-anak yang merupakan aspek terpenting dalam kehidupannya. Pertumbuhan adalah pertambahan ukuran anakyang dinilai dari pertambahan berat badan, panjang atau tinggi badan dan lingkar kepala. Sementara perkembangan meliputi pertambahan kemampuan anak baik dari segi motoric (kasar dan halus), kognitif, Bahasa, sosial dan emosional. Orangtua bertanggung jawab untuk mendampingi proses tumbuh kembang tersebut agar dapat menjadi optimal.
Bagaimana cara mengoptimalkan tumbuh kembang anak? Untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, anak harus terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik sejak dalam kandungan. Kebutuhan dasar tersebut berupa kebutuhan fisik biomedis (ASUH), kebutuhan emosional / kasih sayang (ASIH), dan kebutuhan akan stimulasi mental (ASAH). ASUH meliputi pemenuhan kebutuhan nutrisi, perawatan kesehatan dasar termasuk imunisasi, pemukiman yang layak, sandang, hygiene perorangan dan sanitasi lingkungan, kesegaran jasmani dan rekreasi. ASIH berupa kasih sayang dari orangtua (terutama ibu dan ayah) yang akan menciptakan ikatan yang erat (bonding) dan kepercayaan dasar (basic trust). Sedangkan ASAH atau stimulsi mental merupakan cikal bakal proses belajar (pendidikan dan pelatihan) pada anak yang dapat mengembangkan perkembangan mental psikososial: kecerdasan, keterampilan, kemandirian, kreativitas, agama, kepribadian, moral-etika, produktivitas dan sebagainya. Secara umum pemenuhan kebutuhan dasar anak tersebut harus sinergi baik dari lingkungan mikro (Ibu), mini (anggota keluarga), meso (lingkungan sekitar) maupun makro (kebijakan pemerintah, sosial, budaya). Pondasi yang kuat. Pemenuhan kebutuhan dasar anak harus lebih diperhatikan pada 1000 hari pertama kehidupan yaitu masa di dalam kandungan sampai dengan anak berusia 2 tahun yang merupakan pondasi tumbuh kembang anak tahap selanjutnya.