
Oleh: dr. Fransiskus Christianto R, Sp.OG, M.Si, Med
Pada era millenium ini, beberapa ibu melahirkan dengan cara operasi yang dikenal dengan operasi SC (seksio caesarea). Sering muncul pendapat bahwa setelah melahirkan secara SC, selanjutnya harus melahirkan secara SC juga. Sebagian ahli mendukung pendapat tersebut dengan menyatakan bahwa melahirkan normal setelah SC sangat berbahaya bagi keselamatan ibu sehingga SC lagi adalah pilihan terbaik. Benarkah demikian? Benarkah setelah SC maka persalinan berikutnya harus dilakukan SC lagi?
Jawabannya adalah tergantung riwayat SC sebelumnya. Jadi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diputuskan untuk mencoba melahirkan secara normal setelah SC. Melahirkan normal setelah SC boleh dilakukan apabila riwayat SC sebelumnya baru 1 kali dengan insisi segmen bawah rahim, tidak ada kesempitan panggul, tidak ada bekas robekan rahim atau bekas operasi lain pada rahim, prasyarat melahirkan normal yang aman terpenuhi seperti jahitan sudah bagus, berat badan bayi bagus, letak plasenta normal dan posisi kepala bayi sudah di bawah/masuk panggul, serta tersedia dokter kebidanan dan kandungan serta dokter anestesi yang mampu melakukan pengawasan dan SC darurat bila bayi ternyata tidak dapat dilahirkan normal.
Sebaliknya, melahirkan normal setelah SC tidak boleh dilakukan apabila tidak diketahui riwayat SC sebelumnya, irisan vertikal pada rahim saat SC, sebelumnya kelahiran kembar, hamil sungsang, kehamilan lewat waktu, dan taksiran berat janin lebih dari 4000 gram. Setelah dua kali SC sebaiknya selalu dilakukan SC pada kehamilan berikutnya karena komplikasi pada ibu dan anak lebih tinggi. Komplikasi paling berbahaya bagi ibu adalah ruptur uteri atau robeknya rahim yang akan meningkat dengan meningkatnya jumlah SC sebelumnya. Pasien dengan SC lebih dari satu kali mempunyai resiko yang lebih tinggi untuk terjadinya ruptur uteri, yaitu lima kali lebih besar daripada bekas SC satu kali.
Jadi, persalinan setelah SC tidak harus selalu SC lagi, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan demi keselamatan ibu dan buah hatinya. Semoga bermanfaat, salam sejahtera bersama kita bisa.

