Pneumonia merupakan peradangan akut pada paru, yang dapat disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, dan parasit tidak termasuk Mycobacterium tuberculosis. Tahun 2020 di Indonesia pneumonia termasuk dalam 10 besar penyakit rawat inap di rumah sakit berbagai daerah. Berdasarkan data yang dirilis oleh WHO pada tahun 2019, pneumonia menyebabkan 14% dari seluruh kematian anak di bawah 5 tahun dengan total kematian 740.180 jiwa. Menurut data Riskesdas tahun 2018, penderita pneumonia segala usia mencapai 2,21%, pada usia 55- 64 tahun mencapai 2,5%, usia 65-74 tahun sebanyak 3,0% dan 75 tahun keatas mencapai 2,9%.
Faktor risiko pneumonia meliputi: usia, kebiasaan merokok, pajanan lingkungan, kondisi gizi kurang, riwayat pneumonia sebelumnya, riwayat penyakit paru, dan kebersihan mulut yang buruk. Gejala pneumonia antara lain: batuk dengan dahak yang kental, sesak napas, nyeri dada, demam. Pada pasien usia lanjut, gejala pneumonia seringkali tidak khas. Sehingga perlu penegakan diagnosis pneumonia dengan dilakukan pemeriksaan rontgen paru, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan dahak.
Pengobatan pneumonia harus disesuaikan dengan penyebab utama serta tingkat keparahan penyakit. Beberapa obat bisa ditambahkan untuk meringankan gejala pneumonia, seperti obat pereda nyeri, penurun panas, obat batuk, dan terapi oksigen. Pneumonia tidak bisa dianggap enteng. Maka dari itu, semua proses pengobatan sebaiknya dilakukan di rumah sakit dengan pengawasan dokter. Hal ini dilakukan agar pasien bisa mendapatkan perawatan intensif, sekaligus mencegah resiko komplikasi yang lebih parah.
Pencegahan pneumonia dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kontak dengan seseorang yang sakit, serta melakukan vaksinasi. Terdapat beberapa vaksin yang disarankan, diantaranya adalah vaksin influenza, vaksin pneumokokus, dan vaksin COVID-19. Penegakan diagnosis dan pengobatan yang lebih awal pada pasien pneumonia akan sangat berdampak signifikan untuk kesembuhan pasien.

