Oleh : Dr. Agus Probo Suyono, Sp.JP (K), FIHA

Penyakit jantung koroner timbul pada saat plak dalam arteri koroner menyebabkan aliran darah ke otot jantung berkurang sehingga otot jantung kekurangan oksigen dan nutrisi. Saat ini penyakit jantung koroner adalah penyebab kematian tertinggi dibandingkan penyakit jantung lainnya. Kematian mendadak dapat terjadi pada penderita penyakit jantung koroner karena serangan jantung yang tiba-tiba menyebabkan henti jantung.

Penyakit jantung koroner tidak selalu bergejala. Gejala timbul saat sumbatan akibat plak dalam arteri koroner menyebabkan kebutuhan oksigen dan nutrisi otot jantung tidak terpenuhi. Gejala yang paling sering timbul adalah nyeri dada khas angina, yaitu nyeri di dada bagian tengah atau kiri dengan lokasi nyeri sulit ditunjuk secara pasti, nyeri menjalar ke lengan kiri, punggung belakang, rahang bawah, atau kadang ke lengan kanan, nyeri bertambah berat dengan aktivitas fisik, atau nyeri berkurang/hilang dengan istirahat atau minum obat anti angina. Nyeri dada khas angina dapat disertai sesak nafas, keringat dingin, muntah, bahkan pingsan.

Kateterisasi jantung dapat digunakan untuk tujuan diagnostik/pemeriksaan atau terapeutik/pengobatan penyakit jantung koroner. Kateterisasi jantung untuk tujuan pemeriksaan dilakukan dengan cara memasukkan zat kontras ke dalam arteri koroner melalui kateter (semacam selang kecil) yang biasanya dimasukkan lewat arteri femoral di pangkal paha, kemudian mengambil gambar arteri koroner dengan alat DSA (digital substraction angiography). Dari pemeriksaan tersebut dapat ditentukan ada tidaknya dan berat ringannya sumbatan arteri koroner serta perlu tidaknya tindakan untuk membuka sumbatan. Bila ditemukan sumbatan berat, kateterisasi jantung dapat langsung dilanjutkan untuk tujuan pengobatan, yaitu dengan pemasangan ring/stent jantung untuk membuka sumbatan di arteri koroner dan mempertahankannya tetap terbuka.

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua pasien penyakit jantung koroner membutuhkan kateterisasi jantung. Konsultasi, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang oleh dokter spesialis penyakit jantung mutlak diperlukan untuk menentukan apakah kateterisasi jantung dibutuhkan oleh pasien.