
Oleh : Dr. Jessica Yolanda H.
Jumlah orang yang mengalami kebutaan di dunia semakin meningkat setiap tahunnya. Menurut Bourne dkk (2020), angka kebutaan meningkat dari 34 juta orang pada tahun 1990 menjadi 49 juta orang pada tahun 2020 di seluruh dunia. Indonesia memiliki angka prevalensi kebutaan tertinggi di Asia Tenggara yaitu mencapai 1,5%. Akibatnya, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 84,7 triliun per tahun dan berpotensi kehilangan Rp 611 triliun dalam 5 tahun ke depan. Penyebab kebutaan no 1 di Indonesia adalah katarak, yang bisa dibilang reversibel, sedangkan no 2 adalah glaukoma, yang mayoritas bersifat permanen.
Glaukoma merupakan kumpulan gejala dengan karakteristik kerusakan saraf penglihatan yang berjalan progresif. Faktor risiko utamanya adalah peningkatan tekanan intraokuler. Glaukoma dapat dikategorikan menjadi glaukoma sudut tertutup dan glaukoma sudut terbuka. Glaukoma sudut terbuka lebih sering terjadi dibandingkan dengan sudut tertutup, dan disebut sebagai pencuri penglihatan karena peningkatan tekanan intraokuler sering tidak disadari oleh pasien.
Tanda dan gejala glaukoma yang sering terjadi adalah mata merah, melihat seperti halo/pelangi saat melihat cahaya, penglihatan buram, lapang pandang menyempit, nyeri di sekitar mata hingga sakit kepala serta mual dan muntah. Namun, kebanyakan gejala tersebut terjadi pada glaukoma sudut tertutup yang bersifat akut, sedangkan gejala glaukoma sudut terbuka paling sering adalah penyempitan lapang pandang yang bersifat kronis dan biasanya diabaikan sehingga pasien datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan yang berat.
Kerusakan mata akibat glaukoma belum dapat disembuhkan, tetapi gejala dan perkembangan penyakitnya dapat dikendalikan dengan beberapa cara, seperti menggunakan obat tetes mata dan obat minum untuk mengurangi tekanan bola mata, tindakan laser untuk membuka saluran drainase cairan dalam bola mata yang tersumbat, dan pembedahan untuk memperbaiki drainase cairan yang tidak terkontrol dengan obat atau laser. Akan tetapi, kerusakan saraf penglihatan yang sudah terjadi bersifat ireversibel, artinya penglihatan yang sudah hilang tidak dapat kembali, dan pasien harus kontrol seumur hidup untuk periksa tekanan bola mata agar tidak terjadi kerusakan mata lebih lanjut.
Untuk mencegah kerusakan saraf yang permanen dan tidak disadari tersebut, deteksi dini dan skrining berkala sangat penting terutama untuk orang yang memiliki faktor risiko glaukoma. Contoh faktor risiko tersebut: tekanan bola mata yang tinggi, memiliki keluarga dengan riwayat glaukoma, memiliki penyakit degeneratif seperti gula darah tinggi, tekanan darah tinggi, dan penyakit jantung, menggunakan obat steroid dalam jangka panjang, memakai kacamata minus atau plus yang tinggi, dan memiliki riwayat cedera mata.
Sebaiknya skrining berkala dilakukan untuk semua orang minimal setahun sekali bila ada anggota keluarga yang memiliki riwayat glaukoma, tiap 2 tahun sekali untuk orang berisiko dengan usia lebih dari 40 tahun, dan tiap 2-4 tahun sekali bila usianya kurang dari 40 tahun. Apabila anda mengalami tanda dan gejala yang sudah disebutkan di atas, segera periksakan diri ke dokter mata atau rumah sakit.

