Oleh : Dr. Arif Faiza, Sp.A
Dokter Spesialis Anak RS Mardi Rahayu

Wabah COVID-19 telah berlangsung selama 2 tahun, dimana angka kesakitan dan kematian terkait dengan COVID-19 sangat tinggi. COVID-19 tidak hanya menyerang orang dewasa, namun juga anak-anak dari usia 0 hari sampai dengan usia 17 tahun dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. Infeksi Covid-19 pada anak dapat menyerang sistem pernapasan, pencernaan, saraf pusat, dan organ lainnya yang dapat berakibat fatal sampai kematian. Proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 berdasarkan data dari Satuan Tugas COVID-19 pada tanggal 16 Desember 2021 adalah sebesar 13%. Anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walaupun tanpa gejala.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi wabah COVID-19 ini, Salah satunya dengan upaya vaksinasi yang telah dimulai sejak 1 tahun yang lalu. Vaksinasi merupakan upaya yang dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh pada anak terhadap suatu penyakit tertentu. Upaya vaksinasi sebenarnya sudah lazim dikenal pada anak, terutama untuk penanggulangan penyakit infeksi yang telah menjadi program wajib pemerintah, seperti vaksinasi untuk tuberculosis (BCG), hepatitis B, difteri, pertusis, polio, Haemophylus influenza B, Campak (MR), serta vaksin lainnya seperti hepatitis A, typhoid, Dengue, rotavirus, Pneumococcus, Varicella, Influenza, Japanese Encephalitis (JE), Human Papiloma virus. Vaksinasi COVID-19 pada anak saat ini masih terbatas pada anak usia 6 tahun atau lebih. Harapannya ketika tubuh sudah mengenali virus maka tidak akan menyebabkan gejala yang berat dan mengurangi risiko kematian. Selain bermanfaat untuk membentuk kekebalan individu, juga bermanfaat untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
Efikasi dan profil keamanan Sinovac terhadap usia anak anak dan remaja sudah mendapatkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemberian vaksin sebanyak 2 dosis dengan jarak 4 minggu.
Untuk Vaksinasi COVID-19 bagi anak di bawah umur 6 tahun saat ini masih terus dilakukan penelitian keamanan vaksin, sehingga protokol kesehatan harus diperhatikan untuk melindungi anak dari COVID-19. Pertimbangan penundaan vaksinasi terhadap usia anak-anak dan remaja tidak jauh berbeda dengan dewasa seperti kondisi kesehatan tubuh, riwayat penyakit dan adanya riwayat alergi berat.

